Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menghentikan praktik perdagangan manusia ini.
Selain itu, Miswar menyoroti bahwa selama ini banyak pihak tertipu dengan anggapan bahwa imigran Rohingya terdampar di perairan Aceh karena melarikan diri dari penindasan di negara asal mereka.
Padahal, lebih banyak imigran Bangladesh yang sengaja datang dengan membayar mahal untuk mencapai negara ketiga.
Miswar menegaskan bahwa penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menguras tenaga dan pikiran pejabat serta TNI-Polri yang terlibat dalam proses evakuasi.
Miswar berharap dengan pengusutan tuntas oleh Polda Aceh, praktik penyelundupan imigran ilegal ini dapat dihentikan dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Hal ini penting untuk menjaga kedaulatan negara dan mencegah kerugian lebih lanjut,” kata aktifis SaKA ini.(*)