Blangpidie, AcehGlobalNews.com — Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (Yayasan SaKA) meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) untuk mengamankan anak-anak dibawah umur yang menjadi pengemis saat jam pendidikan.

Kabid Hukum dan HAM Yayasan SaKA, Khairul Azmi mengungkapkan, kalau pihaknya sangat khawatir terhadap anak-anak dibawah umur yang mengemis disaat jam pelajaran. Jangan sampai, anak-anak dimanfaatkan untuk mengemis sehingga berdampak pada putus sekolah.

“Kita meminta Pemkab dan Satpol PP Abdya untuk mengamankan anak-anak dibawah umur yang mengemis saat jam pelajaran. Anak tersebut tidak bersekolah dan dimanfaatkan oleh seorang perempuan untuk meminta minta sepanjang jalan pasar pagi Blangpidie,” kata Khairul Azmi, di Blangpidie, Kamis (4/8/2022).

Selain itu, Khairul Azmi juga berharap Pemkab melalui Dinas Sosial Abdya atau instansi terkait untuk mendata anak-anak tersebut, apakah anak itu merupakan warga Abdya ataupun warga luar Abdya.

“Dan bagaimana pendidikannya Dinsos harus mendatanya, jangan sampai putus sekolah karena jadi pengemis, kalau kita tidak bisa membuat Abdya tanpa pengemis setidaknya kita bisa membuat Kabupaten abdya tidak ada anak-anak yang menjadi pengemis,” tuturnya.

Apa lagi, lanjut Khairul, Kabupaten Abdya sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) RI yang seharusnya sudah menjamin hak-hak anak dan Perlindungan Anak.

“Kami merasa sangat miris ada anak-anak dibawah umur yang mengemis diduga dimanfaatkan untuk menjadi belas kasihan masyarakat. Kami sangat berharap Pemerintah Abdya untuk tidak ada anak yang beraktivitas di jalanan dengan menjadi peminta minta, tanggung jawab kita semua untuk mendidik atau membina anak menjadi generasi yang kreatif dan inovatif,” kata Khairul.(ril)