Medan, Acehglobalnews.com — Satuan Satpol PP Kota Medan merobohkan dua bangunan kantor PDIP yang dibangun di atas parit. Pembongkaran kedua kantor PDIP itu atas perintah Walikota Medan, Bobby Nasution.

“Kita menertibkan bangunan di atas parit. Kita tidak menganggap itu bangunan partai politik, namun kita menganggap itu bangunan liar yang berdiri di atas parit dan yang dilarang,” kata Rakhmat seperti dilansir detikSumut, Kamis (15/9/2022).

Dua kantor atau pos PDIP yang dibongkar itu adalah Kantor Pengurus Ranting PDIP di Jalan Multatuli dan di Jalan Juanda. Proses pembongkaran bangunan liar itu berlangsung kondusif.

Sementara itu, Camat Medan Maimun Dedy Nasution mengatakan, ada dua pos pengurus ranting PDIP yang ditertibkan. Pihaknya sudah memberikan informasi kepada pihak PDIP terkait penindakan itu.

“Selama bangunan itu ada di drainase dan bahu jalan akan kita tertibkan. Kalau untuk pos PDIP yang ditertibkan ada dua. Satu di Jalan Juanda, dan satu lagi di Jalan Multatuli,” ujarnya. (*)