Korban bernama M. Ali, warga Dusun Lhok Jamin, Gampong (desa) Sawah Tingkeum, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
TAPAKTUAN – Satu dari dua korban yang tewas terbakar akibat ditimpa tiang listrik di kawasan pengunungan Alue Kliet, Mutiara Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, diketahui adalah warga Kecamatan Bakongan Timur.
Korban diketahui dari kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan saat proses evakuasi korban di lokasi kejadian perkara (TKP).
Korban bernama M. Ali, warga Dusun Lhok Jamin, Gampong (desa) Sawah Tingkeum, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Korban berjenis kelamin laki-laki.
Diberitakan sebelumnya, sebuah tiang listrik penyalur energi saluran tinggi menengah tumbang, menimpa pengendara yang sedang melintas dan menyebabkan dua korban tewas terbakar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/4/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan pengunungan Alue Kliet, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan.
Informasi yang dihimpun Acehglobalnews, menyebutkan bahwa kejadian tersebut berawal dari terlindasnya tiang listrik yang kemudian tumbang dan memancarkan api hingga menyulut korban.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK membenarkan peristiwa ini dan menegaskan bahwa personel kepolisian sedang melakukan identifikasi dan evakuasi korban serta material tiang listrik yang menutupi badan jalan.
“Identitas kedua korban dan alamatnya saat ini belum diketahui karena kondisi korban sulit dikenali akibat luka bakar yang dialaminya,” ungkap AKBP Suryandaru.
Nova Suryandaru juga meminta kerjasama masyarakat dan pihak keluarga yang mengetahui atau mengenali korban untuk memberikan keterangan yang dapat membantu penanganan kasus ini.
“Sementara ini, kedua korban telah dievakuasi ke RSUD-YA Tapaktuan untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya. (*)
Editor : Salman