Jakarta, Acehglobal – Presiden ke-6 Republik Indonesia, Prof. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif Pemerintah Aceh dan kalangan akademisi dalam mendorong revisi Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dukungan itu disampaikan SBY dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar, di kediamannya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (13/8/2025).

Agenda utama pertemuan ini mencakup percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta evaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang telah berjalan selama 20 tahun. Momentum ini sekaligus menjadi refleksi dua dekade perdamaian Aceh pasca-penandatanganan MoU Helsinki 2005.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Ketua demokrat Aceh Muslim dan perwakilan civitas akademika Aceh

Dalam pertemuan itu, SBY bahkan menegaskan kesediaannya untuk mendampingi Pemerintah Aceh dan civitas akademika bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo guna membahas agenda tersebut secara resmi.

“Saya mendukung penuh proses revisi UUPA dan siap membantu agar Pemerintah Aceh bersama civitas akademika dapat bertemu langsung dengan Presiden. Hal ini penting untuk memastikan penyempurnaan regulasi tetap sejalan dengan semangat perdamaian dan kesejahteraan rakyat Aceh,” ujar SBY.

Selain itu, SBY menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Otsus Aceh selama dua dekade terakhir. Menurutnya, kajian tersebut harus mampu mengidentifikasi capaian, hambatan, dan program yang belum terealisasi, sehingga dapat melahirkan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengapresiasi komitmen SBY yang selama ini memiliki rekam jejak panjang dalam proses perdamaian Aceh.

“Dukungan dan pendampingan dari Bapak SBY sangat berarti bagi Aceh. Kami akan segera mempersiapkan langkah-langkah lanjutan untuk mempercepat proses ini,” ujarnya.

Senada, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar, menegaskan bahwa revisi UUPA bukan semata persoalan politik, tetapi menyangkut masa depan pembangunan, penguatan perdamaian, dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp