GLOBAL BANDA ACEH – Sekda Aceh, Taqwallah mengingatkan para kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Aceh untuk benar-benar membelanjakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditentukan undang-undang.

Hal itu bertujuan agar sasaran penggunaan dana BOS tepat dan tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

“Petunjuk teknis penggunaan dana BOS harus benar-benar diperhatikan,” tegas Taqwallah saat memberikan arahan kepada para kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Jum’at (28/1/2022) malam.

Taqwallah mengungkapkan, penggunaan dana BOS sesuai petunjuk teknis akan melahirkan kemajuan bagi sekolah.

Namun sebaliknya, jika pemakaian dana BOS itu kurang tepat sasaran justru akan memperlambat kemajuan sekolah.

Dana BOS sendiri merupakan program yang diusung oleh Pemerintah untuk membantu sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Bantuan pendidikan tersebut berbentuk dana dan digunakan untuk memenuhi berbagai kegiatan sekolah sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Selain dana BOS, Sekda Aceh juga meminta para kepala sekolah SMA/SMK/SLB, untuk memahami kinerja utama dari jabatan yang mereka emban.

Ia mengatakan, salah satu tolak ukur keberhasilan kepala sekolah dapat dengan mudah dilihat dari tingkat kelulusan maupun penerimaan di dunia kerja.

Sementara bagi kepala sekolah luar biasa (SLB), salah satu tolak ukur keberhasilan mereka dapat dinilai dari keberhasilan mendidik siswa menjadi pribadi yang mandiri usai menyelesaikan pendidikan di SLB.