Banda Aceh, Acehglobal — Pemerintah Aceh resmi membuka seleksi calon Anggota Badan atau Komisioner Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025-2030. Pendaftaran dilakukan secara online mulai 29 Juli hingga 7 Agustus 2025.
Adapun persyaratan umum mengikuti calon Anggota Badan BMA ini, meliputi:
- Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang berdomisili di Aceh;
- Beragama Islam;
- Bertakwa dan taat kepada Allah SWT;
- Amanah, jujur dan bertanggungjawab;
- Mempunyai integritas dan berakhlak mulia;
- Mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar;
- Sehat jasmani, rohani dan bebas dari zat narkotika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwenang;
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat seleksi dilakukan;
- Tidak menjadi anggota partai politik;
- Berpendidikan paling kurang strata satu (S-1);
- Tidak sedang merangkap jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional pada lingkungan Pemerintah, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
- Mempunyai kompetensi terhadap tugas dan fungsi Baitul Mal Aceh;
- Memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan Baitul Mal Aceh; dan
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan kejahatan dan/atau ‘uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan putusan pengadilan/Mahkamah Syar’iyah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
Sementara, persyaratan khusus, diantaranya:
- Bagi akademisi minimal lulusan strata dua (S-2);
- Bagi lulusan dayah minimal pengajian tingkat kitab mahalliy;
- Memiliki pemahaman mendalam tentang syari’at islam, keistimewaan dan kekhususan Aceh, dan regulasi Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta keagamaan lainnya serta Pengawasan Perwalian;
- Memiliki pemahaman mendalam tentang pengelolaan dan pengembangan Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta keagamaan lainnya serta Pengawasan Perwalian, pengentasan kemiskinan dan membangun ekosistem pemberdayaan umat;
- Memiliki pemahaman tentang regulasi terkait Pengelolaan Keuangan Aceh;
Jadwal Seleksi
- Seleksi Administrasi tanggal 08 s/d 10 Agustus 2025.
- Pengumuman Seleksi Administrasi tanggal 11 Agustus 2025.
- Ujian Tulis tanggal 01 s/d 03 September 2025.
- Pengumuman Hasil Ujian Tulis tanggal 08 September 2025.
- Penerimaan berkas fisik pendaftaran dan makalah diantar langsung atau dikirim ke alamat kantor BMA tanggal 09 s/d 14 September 2025.
- Tes wawancara tanggal 15 s/d 19 September 2025.
Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan Administrasi
- Berkas pendaftaran/permohonan diupload melalui link https://s.id/SeleksiBadanBMA2025 dengan urutan persyaratan dan lampiran sebagai berikut :
- Surat Permohonan ditujukan kepada Bapak Gubernur Aceh cq. Tim Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030. Surat permohonan ditandatangani pemohon, bermaterai Rp. 10.000,- sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi ;
- Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang biru (format .jpg);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (format .pdf);
- Ijazah dan transkrip nilai atau surat keterangan lulus dayah (format .pdf);
- Daftar Riwayat Hidup (format .pdf); sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi
- Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (format .pdf);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres yang terbaru (format .pdf);
- Bagi ASN/PNS melampirkan surat izin dari pimpinan tertinggi lembaga (format .pdf);
- Surat Keterangan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar dari KUA atau LPTQ (format .pdf);
- Surat pernyataan tidak terlibat anggota Partai Politik (format .pdf); sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi
Berkas Pendaftaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan administrasi dinyatakan GUGUR.
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan