Banda Aceh, Acehglobal — Pemerintah Aceh resmi membuka seleksi calon Anggota Badan atau Komisioner Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025-2030. Pendaftaran dilakukan secara online mulai 29 Juli hingga 7 Agustus 2025.
Adapun persyaratan umum mengikuti calon Anggota Badan BMA ini, meliputi:
- Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang berdomisili di Aceh;
- Beragama Islam;
- Bertakwa dan taat kepada Allah SWT;
- Amanah, jujur dan bertanggungjawab;
- Mempunyai integritas dan berakhlak mulia;
- Mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar;
- Sehat jasmani, rohani dan bebas dari zat narkotika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwenang;
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat seleksi dilakukan;
- Tidak menjadi anggota partai politik;
- Berpendidikan paling kurang strata satu (S-1);
- Tidak sedang merangkap jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional pada lingkungan Pemerintah, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
- Mempunyai kompetensi terhadap tugas dan fungsi Baitul Mal Aceh;
- Memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan Baitul Mal Aceh; dan
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan kejahatan dan/atau ‘uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan putusan pengadilan/Mahkamah Syar’iyah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
Sementara, persyaratan khusus, diantaranya:
- Bagi akademisi minimal lulusan strata dua (S-2);
- Bagi lulusan dayah minimal pengajian tingkat kitab mahalliy;
- Memiliki pemahaman mendalam tentang syari’at islam, keistimewaan dan kekhususan Aceh, dan regulasi Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta keagamaan lainnya serta Pengawasan Perwalian;
- Memiliki pemahaman mendalam tentang pengelolaan dan pengembangan Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta keagamaan lainnya serta Pengawasan Perwalian, pengentasan kemiskinan dan membangun ekosistem pemberdayaan umat;
- Memiliki pemahaman tentang regulasi terkait Pengelolaan Keuangan Aceh;
Jadwal Seleksi
- Seleksi Administrasi tanggal 08 s/d 10 Agustus 2025.
- Pengumuman Seleksi Administrasi tanggal 11 Agustus 2025.
- Ujian Tulis tanggal 01 s/d 03 September 2025.
- Pengumuman Hasil Ujian Tulis tanggal 08 September 2025.
- Penerimaan berkas fisik pendaftaran dan makalah diantar langsung atau dikirim ke alamat kantor BMA tanggal 09 s/d 14 September 2025.
- Tes wawancara tanggal 15 s/d 19 September 2025.
Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan Administrasi
- Berkas pendaftaran/permohonan diupload melalui link https://s.id/SeleksiBadanBMA2025 dengan urutan persyaratan dan lampiran sebagai berikut :
- Surat Permohonan ditujukan kepada Bapak Gubernur Aceh cq. Tim Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030. Surat permohonan ditandatangani pemohon, bermaterai Rp. 10.000,- sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi ;
- Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang biru (format .jpg);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (format .pdf);
- Ijazah dan transkrip nilai atau surat keterangan lulus dayah (format .pdf);
- Daftar Riwayat Hidup (format .pdf); sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi
- Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (format .pdf);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres yang terbaru (format .pdf);
- Bagi ASN/PNS melampirkan surat izin dari pimpinan tertinggi lembaga (format .pdf);
- Surat Keterangan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar dari KUA atau LPTQ (format .pdf);
- Surat pernyataan tidak terlibat anggota Partai Politik (format .pdf); sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi
Berkas Pendaftaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan administrasi dinyatakan GUGUR.
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp