Banda Aceh — Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh, pada 25 Januari 2026, resmi mengumumkan hasil Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama untuk sembilan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam pengumuman tersebut, Panitia Seleksi menegaskan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka, objektif, dan berbasis merit, dengan menetapkan tiga calon terbaik pada masing-masing jabatan yang diseleksi.

ADVERTISEMENT

Namun, hasil seleksi ini memantik perhatian publik. Sejumlah pihak menilai terdapat catatan sensitif yang kembali mencuat, berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Computerized Tomography Scanner (CT Scan) di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Kasus yang terjadi pada tahun anggaran 2008 dengan nilai proyek sekitar Rp39 miliar itu sebelumnya menyeret nama mantan Direktur RSUZA dr. Taufik Mahdi, bersama empat pihak lain, yakni Toni BE (mantan Kepala Bagian Perencanaan RSUZA), serta Muhazar dan Bukhari dari pihak rekanan. Perkara ini sempat menjadi sorotan luas dan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

Muhazar sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUZA pada periode berikutnya. Meski demikian, belum terdapat informasi resmi terbaru mengenai status hukum yang bersangkutan dalam perkembangan penanganan kasus tersebut.

Forum Anti-Korupsi dan Transparansi Anggaran (FAKTA) sebelumnya menyatakan dukungannya agar kasus dugaan korupsi pengadaan CT Scan RSUZA ditangani secara tuntas dan transparan, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas tata kelola keuangan publik di Aceh.

ADVERTISEMENT

Pengamat menilai, seleksi JPT Pratama bukan sekadar proses administratif, melainkan ujian serius bagi komitmen Pemerintah Aceh terhadap reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Publik pun berharap, pejabat yang terpilih benar-benar memiliki rekam jejak bersih, kredibilitas tinggi, serta bebas dari bayang-bayang persoalan hukum, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan marwah pemerintahan daerah.