BLANGPIDIE – Tukang yang mengerjakan pembangunan rumah bantuan dari dana pokok pikir (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Desa Pisang, Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akhirnya menyerahkan kunci rumah kepada pemiliknya.

“Alhamdulillah kunci rumah sudah diserahkan kepada kami oleh tukang tadi sore, langsung di lokasi rumah bantuan yang kami terima,” ungkap Mar, istri Sudirman penerima bantuan rumah Aspirasi DPRA di Abdya saat dikonfirmasi Acehglobal, Selasa (11/7/2023) malam.

Karena telah menerima kunci, Mar bersama keluarga mengaku akan segera menempati rumah bantuan yang sudah selesai dibangun dari dana aspirasi DPRA tersebut. “Insyaallah akan segera kami tempati,” sebutnya.

Mar menyampaikan ucapan terima kasih kepada kontraktor dan tukang, serta pihak lainnya yang sudah mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan dirinya dan keluarga yang sebelumnya tidak bisa menempati rumah bantuan, dikarenakan kunci sempat ditahan tukang akibat belum tuntasnya sisa upah pekerjaan dengan rekanan.

“Terimakasih banyak pada pemborong (kontraktor) dan tukang atas penyelesaian masalah ini. Alhamdulillah, rumah sudah bisa kami tempati,” katanya.

Sementara itu, Zirhan yang dikonfirmasi Acehglobal, Selasa malam menyampaikan bahwa dirinya sudah menyelesaikan dengan cepat permasalahan kunci rumah yang sempat ditahan oleh tukang tersebut.

“Alhamdulillah sudah kelar, penerima sudah bisa menempati rumah bantuan tersebut,” katanya.

Zirhan mengatakan, persoalan kunci ditahan pasca rumah bantuan tersebut tuntas dibangun, dirinya mengaku tidak tau. Atas informasi dari awak media yang melaporkan masalah itu, akhirnya ia langsung mengkonfirmasi tukang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.