Selain itu, pemerintah Aceh juga mengambil sikap bahwa Sekretaris Desa (Sekdes/Sekgam) di seluruh Aceh tidak harus berstatus PNS, meskipun dalam UUPA disebutkan harus PNS, namun dalam UU nasional diperbolehkan tidak PNS.
“Oleh karena itu, pemerintah Aceh juga harus berani mengambil sikap agar masyarakat di gampong lebih sejahtera, kepala desa (keuchik) bisa berkerja secara maksimal dan juga anggaran dana desa yang selama ini diperbesar sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 juga bisa terealisasi di Aceh,” pungkasnya. (*)
@fachrulrazi.official Fachrul Razi: UU Desa No 3 Tahun 2024 dapat diterapkan di Aceh secara menyeluruh. #CapCut #fyp #aceh #fypage #bandaaceh #fypシ #fypage #acehviral #acehtiktok #pemimpin #civilsociety #walirakyat #fachrulrazi #fachrulrazimip #desa #desabersatu #desa_bersatu #gampong #geuchik #apdesi #apdesiaceh
♬ suara asli – Fachrul Razi Official – Fachrul Razi Official
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp