“Untuk itu, kita harap benar-benar jujur dan memberikan data yang riil dalam pemutakhiran IDM tersebut,” imbuh Yusuf.

Koorcam Kuala Batee itu juga menjelaskan, tujuan dilakukannya pemutakhiran IDM tahun 2022 untuk menentukan status gampong, yakni kategori gampong sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, dan maju atau mandiri.

“Kita berharap dalam pemutakhiran IDM tahun 2022 yang dilakukan oleh seluruh Gampong tidak ada kendala dan bisa selesai tepat waktu. kalau memang Gampong menemukan kendala segera berkoordinasi dengan pendamping desa di Gampong, Kecamatan dan Kabupaten,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) TPP-P3MD Abdya , Muhammar Yasir selaku Koordinator Wilayah I (Kuala Batee-Babahrot), Pendamping Desa tingkat kecamatan (PD) dan seluruh (PLD) di wilayah kecamatan Kuala Batee.(*)