Lebih lanjut kata Akbar, pada kesempatan RDP bersama tim pansus DPRK Aceh Barat perwakilan Mifa Bersaudara yang hadir menyampaikan soal tuntutan yang menjadi keluhan warga telah di realisasikan, namun menurutnya banyak dari tuntutan masa aksi lalu masih belum di laksanakan oleh perusahaan batu bara itu.
“Sebagai pelaku usaha yang pasti bersingungan dengan kerusakan lingkungan, seharusnya berkewajiban memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, tidak usah banyak terkait penyiraman jalan saja masih belum maksimal kami lihat,” ujarnya.
Karena itu, Sombep pinta Akbar, berharap untuk masalah debu bara dapat segera teratasi secara tuntas sehingga tidak terus terjadi konflik antara warga dan pihak perusahaan.
“Kami berharap terkait masalah debu ini, dan dilakukan penanganan secara tuntas oleh perusahaan, jangan kektika di protes baru melakukan tindakan,” pungkasnya.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News