Sementara dalam jangka panjang, HIPMI mengusulkan agar subsidi LPG 3 kg dialihkan menjadi subsidi langsung kepada penerima yang berhak melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Digitalisasi distribusi tabung gas melon juga dinilai penting untuk memastikan sistem yang lebih efisien dan terkontrol.
“Kami berharap pemerintah dapat menerapkan subsidi langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, digitalisasi dalam distribusi LPG dapat menjadi solusi untuk mengawasi alur distribusi dan memastikan bahwa subsidi tepat sasaran,” pinta Anggawira.
Adapun dalam menjawab keluhan soal kekosongan stok LPG 3 kg, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menaikkan status pengecer LPG 3 kg jadi sub pangkalan. Kebijakan ini dibuat setelah menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil mengatakan, kenaikan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan dilakukan mulai Selasa (4/2/2025) hari ini. Bahlil bilang, pihak pengecer pun tidak dikenai syarat apapun untuk bisa menjadi sub pangkalan.
“Mulai hari ini, bapak berjualan enggak apa-apa. Karena dari pengecer sekarang kita aktifkan menjadi sub daripada pangkalan. Enggak ada persyaratan,” ujar Bahlil saat meninjau pangkalan LPG 3 kg di Kota Tangerang, Banten.(*)
Sumber: Liputan6.com
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan