“Apalagi Blangpidie sering disebut sebagai kota dagang, jadi harus memiliki pasar modern untuk mewujudkan harapan tersebut,” tandasnya.

Reporter : Muhammad Nasir

BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) menyatakan segera melanjutkan pembangunan Pasar Modern yang sebelumnya sempat mangkrak selama lebih kurang enam tahun.

Pj Bupati Abdya, H Darmansah mengungkapkan bahwa kelanjutan pembangunan Pasar Modern membutuhkan izin dari Pj Gubernur terkait dana silpa yang akan digunakan.

“Surat pendapat hukum juga kita minta dari Kejati Aceh yang pernah memeriksa pasar modern. Kejati sudah membalas bahwa tidak ada masalah,” kata Darmasah saat meninjau lokasi pembangunan pasar tersebut di Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Rabu (3/5/2023).

Pj Bupati H. Darmansah juga telah meminta bantuan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI terkait kelanjutan pembangunan pasar tersebut.

“Pihak BPKP menyarankan, sebelum dilanjutkan harus membuat Review Desain, Uji Struktur sudah kita lakukan, dan Review FS (Fesibility Study) yang sedang dikerjakan, kemudian keluarnya surat dari Kejari legal hukumnya boleh untuk dibangun. Itulah dokumen awal yang sudah kita siapkan serapi mungkin,” jelasnya.