Blangpidie, AcehGlobalnews — Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Baburrahmah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Tgk. H. Armisli, meminta Surya Paloh memecat Ketua DPW NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi.

Permintaan pemecatan mantan anggota DPRA itu adalah buntut dari pernyataan yang meminta pemerintah untuk menghadirkan kembali Bank Konvensional di Aceh dengan tujuan untuk penguatan ekonomi.

Menurut Tgk H Armisli, pernyataan Ketua DPW partai NasDem Aceh itu sangat tidak tepat, karena awal hadirnya Bank Syariah di Aceh penuh dengan perjuangan tokoh-tokoh, ulama dan para umara di Aceh.

“Namun, Taufiqulhadi gampang saja mengeluarkan statemen untuk mengantikan lagi sistem bank di Aceh dari Syariah ke Konvensional,” katanya kepada wartawan di Blangpidie, Rabu (2/11/2022).

Tgk H Armisli menyebut, kehadiran perbankan syariah di Aceh sebagai konsekuensi dari Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

“Menurut kami itu adalah rahmat bagi masyarakat Aceh, dan juga bentuk kekhususan Aceh. Semua kita harus menjaganya karena menyangkut kearifan dan juga martabat Aceh,” jelasnya.

Tgk H Armisli menambahkan, meskipun Teuku Taufiqulhadi telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, akan tetapi dirinya tidak terima begitu saja permintaan maaf tersebut.

Bahkan, pimpinan pondok pesantren Baburrahmah Abdya itu, meminta Ketua Umum PP NasDem, Surya Paloh untuk mengevaluasi Taufiqulhadi dari jabatan sebagai Ketua DPW Partai NasDem Aceh.

“Bismillah saja pak Surya Paloh, pecat Teuku Taufiqulhadi dari jabatanya sebagai Ketua Umum DPW Partai Nasdem Aceh, jangan gara-gara dia (Teuku Taufiqulhadi) rusak citra Partai NasDem, di Aceh partai Besutan bapak Surya Paloh ini lagi bagus-bagusnya dimata rakyat Aceh,” sebut Tgk H Armisli.