Blangpidie – Keuchik Gampong Lhung Asan, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Maidi, S.Sy membantah tuduhan warga kepada dirinya yang menyebut proses pemilihan Anggota Tuha Peut di Gampong tersebut, terkesan ditutup-tutupi.
Maidi menjelaskan, proses pemilihan anggota Tuha Peut Gampong Lhung Asan sudah melalui mekanisme yang tepat, yaitu melalui musyawarah desa atau disebut Musdes.
“Tidak ada niat saya menutup-nutupi acara pemilihan Tuha Peut Gampong, karena proses pemilihannya sudah terbuka melalui musyawarah desa (Musdes),” ungkap Maidi kepada Acehglobalnews, Selasa (17/1/2023) di Blangpidie.
Ia menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, musdes adalah Musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
“Musdes dilaksanakan secara terbuka. Dalam Musdes hadir seluruh unsur dari pemerintahan desa, Tuha Peut lama, unsur-unsur lembaga lain dan keterwakilan masyarakat dari setiap dusun juga hadir,” ujar Maidi.
Ia menambahkan, yang dikatakan ditutupi itu jika pemerintah desa hanya melibatkan satu unsur saja dalam pemilihan Tuha Peut, sementara Maidi mengaku dalam Musdes pemilihan Tuha Peut tersebut juga dihadiri langsung dari unsur masyarakat.
“Kita sudah adakan Musdes, jadi dimananya yang ditutupi dalam pemilihan Tuha Peut ini,”? tambah Maidi mengklarifikasi protes salah seorang warga.