JAKARTA – Imam Masykur (25), pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh , kehilangan nyawanya usai diduga diculik dan dianiaya oleh tiga oknum tentara.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan dalam kasus ini melibatkan tiga oknum tentara yaitu Praka RM, Praka HS dan Praka J. Ketiganya ternyata berasal dari satu angkatan TNI yang sama.
Praka RM berasal dari anggota Paspamres, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda (IM) Aceh.
Yang mirisnya lagi, ujar Irsyad, ketiga tersangka oknum tentara yang terjerat kasus penculikan dan pembunuhan warga Aceh Imam Masykur ini berasal dari Aceh.
Ketiganya tengah berdinas di Jakarta saat menjalankan aksi tak manusiawi tersebut. Mereka katanya, memang sejak awal sudah saling kenal mengenal.
“(3 tersangka) ini satu angkatan. Mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta,” kata Irsyad, seperti dilaporkan Republika, Selasa (29/8/2023).
Selain oknum tentara, belakangan juga terungkap ada pelaku warga sipil berinisial MS yang merupakan kakak ipar Praka RM.
Dikatakan Irsyad, para pelaku sejak awal telah mengorganisir rencana penculikan terhadap korban dengan tujuan mencari uang dengan cara memeras.
“Mereka melakukan itu secara bersamaan terencana untuk penculikan dan pemerasannya itu memang dari kelompok orang yang sama,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kata Irsyad, antara pelaku dengan korban Imam Masykur tidak saling kenal. Hanya saja, terakhir para pelaku baru mengetahui jika korban juga berasal dari Aceh.
“Tidak saling kenal, tapi kenal bahwa korban ini berasal dari Aceh,” imbuh Irsyad.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta pelaku harus dihukum berat, maksimal hukuman mati, atau minimal penjara seumur hidup, jika terbukti terlibat dalam tindak kejahatan yang dituduhkan.
Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksmana Julius Widjojono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp