Akibat kepanikan tersebut, pengemudi minibus menabrak dua orang warga, yakni Noval (11) dan Marlijon (47), sebelum akhirnya kendaraan berhenti setelah menabrak tumpukan batu di pinggir jalan.
“Setelah mobil berhenti, massa segera menarik ketiga pelaku keluar dari dalam mobil dan memukuli mereka. Tidak hanya itu, massa juga membakar mobil yang digunakan pelaku,” jelas Jumanto.
Beruntung, polisi segera tiba di lokasi dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku dari amukan massa. Ketiganya kini ditahan di Polsek Trumon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, dua warga yang ditabrak mobil pelaku telah dilarikan ke Puskesmas Trumon untuk mendapatkan perawatan medis.(*)
Halaman