Banda Aceh, Acehglobal — Baitul Mal Aceh (BMA) melaksanakan evaluasi terhadap enam program pendayagunaan zakat dan infak yang tersebar di 17 kabupaten/kota di seluruh Aceh.

Evaluasi ini bertujuan memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, program berjalan efektif, dan manfaatnya dirasakan secara maksimal oleh penerima.

Proses evaluasi yang dimulai sejak 29 Mei 2024 ini ditargetkan selesai pada akhir Juni 2024.

Anggota Badan BMA, Muhammad Ikhsan, menyatakan bahwa evaluasi ini merupakan langkah awal untuk menilai dampak program serta menggali umpan balik untuk perbaikan di masa mendatang.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa dana zakat dan infak yang diamanahkan kepada BMA benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu masyarakat miskin di Aceh,” ujar Ikhsan.

Terkait mekanisme evaluasi, Ikhsan menjelaskan bahwa tim evaluasi BMA turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi usaha atau tempat tinggal para penerima manfaat.

Tim BMA, Roly Triwahyudi, M.Ag, didampingi petugas Baitul Mal Abdya, Meriati saat berkunjung ke salah satu penerima manfaat program Mualaf Berdaya Baitul Mal Aceh. (Foto: Acehglobal / Istimewa)