Ketujuh unit usaha yang dimaksud meliputi kantor koperasi, kios penyedia sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, sistem pergudangan atau cold storage, serta sarana logistik. “Unit-unit ini harus hadir di setiap desa sebagai bagian dari ekosistem koperasi,” tegasnya.

Menurut Hendra, kehadiran Kopdes Merah Putih dengan ekosistem usaha yang lengkap diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa secara menyeluruh.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat sejahtera dan seluruh kebutuhan dasar mereka terpenuhi,” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp