Kedepannya Sekda sebagai Ketua TIM TAPA tentunya akan banyak berhubungan dengan DPRA, jika sikap Ketua DPRA saat ini jelas menjadi pemahaman publik ketidak-setujuannya terhadap Alhudri sebagai Sekda maka hal ini bisa menganggu hubungan eksekutif dan legislatif dan besar potensi merugikan berbagai kepentingan publik, untuk menjaga hal tersebut maka sudah sepatutnya Ketua Umum Partai Aceh yang juga Gubernur Aceh untuk mengganti posisi Ketua DPRA.

“Sekda adalah Pengguna Anggaran dan juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh, yang tentu akan sangat banyak berkomunikasi dengan DPRA atas nama Gubernur, menurut kami pernyataan Ketua DPRA yang mengkritisi pelantikan Plt Sekda Aceh berpotensi menganggu hubungan eksekutif dengan Legislatif, dan ini bisa berdampak pada pelayanan publik lainnya.

Menurut kami agar Ketua Umum Partai Aceh yang juga Gubernur Aceh agar menunjuk kader lainnya sebagai Ketua DPRA agar tidak memganggu hubungan eksekutif dan legislatif,” demikian ucap Safar. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News