“Kami sudah memerintahkan keuchik setempat untuk segera membongkar akses jalan tersebut, mudah-mudahan dapat segera dilakukan,” kata Nasrul.

Nasrul berpesan kepada sejumlah pemilik tanah yang ingin menyelesaikan perkara ganti rugi tersebut agar tidak lagi melakukan pemblokiran jalan.

“Jika ada persoalan yang belum dituntaskan harusnya dapat diselesaikan dengan cara yang baik, bukan menutup akses jalan. Tapi buatlah tahapan tahapan penyelesaian dengan baik,” ujarnya.(*)

Editor : Salman