“Larangan itu dibuat oleh orang tua dulu untuk mengatasi agar kambing ternak tidak masuk ke dalam kebun sayur masyarakat,” jelas Adnan.

Sementara itu, Keuchik Gampong Cot Jeurat, Eri Sofian juga membenarkan perihal larangan memelihara hewan kambing bagi warganya tersebut.

 

“Iya benar, sampai saat ini saya tidak pernah melihat kambing berkeliaran di dalam gampong,” sebutnya.

Namun, Eri mengatakan surat adat gampong yang disebutkan itu hingga kini sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.

“Kita akan coba telusuri lagi arsip surat adatnya, karena sejak menjabat Pj Keuchik saya belum pernah melihat surat adat larangan memelihara kambing itu. Jika tidak ada, Insyaallah kita akan musyawarahkan kembali dengan para tetua gampong,” ucap Eri.[]