Namun, Eri mengatakan surat adat gampong yang disebutkan itu hingga kini sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.
“Kita akan coba telusuri lagi arsip surat adatnya, karena sejak menjabat Pj Keuchik saya belum pernah melihat surat adat larangan memelihara kambing itu. Jika tidak ada, Insyaallah kita akan musyawarahkan kembali dengan para tetua gampong,” ucap Eri.[]
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp