Dalam upaya membangun fasilitas yang bermanfaat bagi umat, takmir Masjid Al Falah Sragen telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, seperti untuk membangun dapur umum dan ruang transit. Namun, semua itu dilakukan demi kepentingan umat dan prinsip melayani umat yang dipegang teguh.

Dengan prinsip yang unik dan berbeda dari masjid lainnya, tidak heran jika Masjid Al Falah Sragen menjadi masjid yang selalu ramai dikunjungi dan dijuluki sebagai “Masjid 3 M” (Makan-Makan-Makan) oleh masyarakat setempat.

Sejarah Masjid Al Falah Sragen

Masjid Al Falah Sragen (Foto: Pangayem)

Dilansir dari pwmjateng.com, Masjid Raya Al-Falah pertama kali didirikan di atas tanah pemberian dari PG Mojo Sragen di tahun 1956. Takmir masjid yang ditunjuk saat itu adalah para aktifis Muhammadiyah Sragen yang kemudian menamai masjid dengan sebutan Masjid Al-Ittihad.

Pada tahun 1960-an Masjid Raya Al-Falah diajukan pada lomba manajemen masjid tingkat provinsi oleh Pemerintah Kabupaten Sragen, sehingga kepemilikan tanah masjid dibalik nama menjadi milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen.

Tahun 2000 lewat SK Bupati H.R Bawono memutuskan bahwa pemakmuran Masjid Raya Al-Falah diberikan kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sragen selaku penanggung jawab pemakmuran masjid, SK tersebut menunjuk bapak Drs. H. Sauman selaku ketua takmir.

Pada Tahun 2015 terjadi pembaharuan SK Takmir Masjid Raya Al-Falah Sragen kepada Bapak Kusnadi ikhwani, SP sebagai ketua takmirnya dan didukung oleh tokoh muda muhammadiyah yang mencintai masjid.

Masjid Raya Al-Falah Sragen memiliki lebih dari 35 Karyawan yang di gaji secara professional. Terdiri dari petugas Keamanan 5 personil, petugas kebersihan 6 personil dan Brigade Bersih Masjid 5 Personil dan semua Karyawan tersebut di gaji setara UMK. Di samping itu masih ada lagi beberapa divisi yang ada di Masjid Raya Al Falah Sragen seperti tim IT, pengelola BUMM dan juga beberapa pos managerial.