Banda Aceh, Acehglobal — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, resmi melantik Sekda Aceh, Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, pada Rabu (13/3/2024) di Jakarta.

Bustami Hamzah menggantikan Achmad Marzuki yang belum sampai satu tahun di periode kedua menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh.

Usai dilantik, Pj Gubernur Bustami Hamzah langsung menunjuk Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Azwardi untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Aceh.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Setda Aceh, Gade Ridwan.

“Iya benar, Pak Azwardi ditunjuk menjadi Plh Sekda Aceh,” kata Gade, Jumat (15/3/2024).

Gade menambahkan, penunjukan Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh berlaku sejak tanggal 13 Maret 2024 dan tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor Peg.821.22/05/2024.

“Tentu saja penunjukan Pak Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan Pj Gubernur berdasarkan pertimbangan kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni,” tandasnya. (*)