Blangpidie, Acehglobal – Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, secara resmi meluncurkan program “Aceh Barat Daya Bebas Pasung”, Sabtu (17/5/2025). Acara berlangsung di Aula Pendopo Bupati Abdya, Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie.

Peluncuran program ini dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Aceh, dr. Hanif, bersama jajaran, Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Wahyudi, perwakilan Kodim, Kadis Kesehatan Abdya Safliati, Kadis Sosial Nasruddin, serta sejumlah kepala SKPK lainnya.

Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, mengatakan pentingnya menjaga kesehatan jiwa sebagai bagian tak terpisahkan dari kesehatan secara keseluruhan.

“Kondisi jiwa yang baik membuat kita hidup lebih produktif, bahagia, dan dapat berinteraksi dengan lingkungan secara positif,” kata Zaman Akli.

Ia menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk menghentikan praktik pasung terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang masih kerap terjadi akibat stigma negatif masyarakat.

Zaman menambahkan, masih banyak keluarga yang karena kurangnya pemahaman, memilih cara tidak manusiawi seperti pemasungan terhadap anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.

“Suatu tindakan yang tidak hanya memperbaiki kondisi, tetapi bahkan dapat memperburuk kesehatan jiwa mereka. Praktik pasung ini merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang harus segera dihilangkan,” ujarnya.

Pemerintah pusat, kata Zaman, juga telah menjadikan program “Indonesia Bebas Pasung” sebagai prioritas nasional, seiring meningkatnya perhatian terhadap kesehatan mental masyarakat.

Menurutnya, program ini mencakup penguatan layanan kesehatan jiwa, kampanye edukasi, serta bantuan langsung kepada ODGJ yang pernah dipasung.

“Tujuan utamanya adalah untuk membebaskan mereka secara fisik dan psikologis, sehingga mereka dapat meraih otonomi, aktualisasi diri, dan kesetaraan dalam masyarakat,” jelasnya.

Selaras dengan upaya nasional, Pemerintah Aceh telah lebih dahulu meluncurkan program “Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung” pada 8 Februari 2025. Program ini ditargetkan mampu menghapus pemasungan ODGJ di seluruh wilayah provinsi pada tahun ini.

“Di tingkat kabupaten, Pemerintah Abdya di bawah kepemimpinan Safaruddin dan Zaman Akli, kami menegaskan komitmen untuk menghapuskan pemasungan. Hari ini, dengan melakukan pembebasan pasung pada 2 (dua) ODGJ di Kecamatan Kuala Batee yang kemudian dibawa langsung ke RSJ Banda Aceh untuk diobati hingga sembuh,” ucap Zaman Akli.

Ia menilai tindakan pembebasan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah hadir dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan inklusif, khususnya bagi warga yang paling rentan.

“Keberhasilan program ini tidak mungkin terwujud tanpa kolaborasi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, dan sektor swasta untuk bersama-sama menyukseskan upaya mengakhiri pasung. Mari kita bersama-sama mewujudkan Abdya yang lebih beradab, peduli, dan menghormati hak asasi manusia,” harap Zaman Akli.

Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa jumlah ODGJ di wilayah Abdya pada tahun 2025 mencapai 577 orang.

“Dari jumlah tersebut, katagori mandiri 372 orang, bantuan 184 orang, ketergantungan 35 orang, dan pasung 4 orang. Mereka ini tersebar di sembilan kecamatan dalam wilayah Abdya,” ucap Safliati.

Dua dari empat ODGJ yang dipasung, lanjut Safliati, akan dibawa ke RSJ Banda Aceh untuk menjalani perawatan intensif. Sedangkan dua lainnya masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga.

“Alhamdulillah, hari ini sebanyak dua orang dalam kategori pasung akan dibebaskan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh untuk dirawat. Sementara duanya lagi masih belum memiliki izin dari pihak keluarga,” sambungnya.

Safliati mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam upaya penanganan ODGJ di Abdya, termasuk unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Sosial.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada dinas terkait yang sudah berkerja sama dalam penanganan ODGJ, baik itu kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Sosial, serta dukungan masyarakat Abdya. Kita berharap kedepannya kerja sama ini terus kita tingkatkan untuk penanganan ODGJ di Abdya,” pungkas Safliati. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp