Blangpidie – Dalam menjalankan fungsi dan perannya, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dituntut dapat memberikan pelayanan prima dan cepat kepada masyarakat.

Karena, Disdukcapil bertugas untuk mencatat dan memelihara data penduduk, serta melakukan pendaftaran, perubahan data, dan mengeluarkan surat-surat keterangan kependudukan seperti KTP dan Akta Kelahiran.

Namun, kinerja pegawai di kantor ini terkendala oleh sarana yang kurang memadai, seperti beberapa unit komputer yang sudah tua dan sulit dioperasikan.

Salah satu pegawai mengeluhkan komputer yang digunakan membutuhkan waktu satu jam untuk dapat digunakan setelah dihidupkan.

Pantauan Acehglobalnews di Kantor Disdukcapil Abdya ditemui beberapa unit komputer milik kantor tersebut sudah sulit dioperasikan lantaran sudah tua termakan usia. Komputer yang digunakan pun rata-rata masih pentium 2.

“Dalam berkerja kami terkendala dengan komputer pelayanan. Hampir semua komputer disini setelah dihidupkan butuh waktu satu jam baru bisa digunakan. Kebanyakan komputernya Lola alias loding lama,” keluh salah seorang pegawai di dinas tersebut yang enggan disebutkan namanya, Senin (30/1/2023).

Akibat beberapa komputer di dinas tersebut “Lola,” tak bisa dipungkiri jika kinerja sejumlah pegawai di dinas tersebut menjadi terkendala dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sementara disatu sisi masyarakat sangat membutuhkan pelayanan cepat.

“Harapan kami, semoga sejumlah komputer yang sudah tidak layak tersebut segera diganti, demi pelayanan Kantor Disdukcapil Abdya terhadap masyarakat bisa lebih baik dan cepat,” pintanya.