Kepala Disdukcapil Abdya, Jamaluddin, SPd saat dikonfirmasi di hari yang sama membenarkan perihal kondisi kurang mendukungnya sarana penunjang pekerjaan bagi pegawai di kantornya tersebut.
Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan pembenahan demi menjaga mutu pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai standar UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Ya, tentunya kita harus cepat, tepat dan akuntabel, untuk mengoptimalkan amanat Undang-undang tersebut,” sebut Jamaluddin.
Padahal, kata Jamaluddin, Disdukcapil Abdya telah melahirkan sebuah inovasi yang disebut, SOPSAMSAI yaitu singkatan dari “Siaga Operasional Proses Satu Jam Selesai”.
“Hal ini tentu akan sangat sulit kita capai jika tidak didukung dengan
sarana penunjang yang baik. Meskipun SDM kita luar biasa, tanpa alat yang memadai, kita juga tidak akan bisa bekerja maksimal,” tuturnya. (*).
Reporter : Muhammad Nasir | Editor : Salman