Blangpidie, Acehglobal — Penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu RI sejak pertama kali diluncurkan pada Rabu, 1 Januari lalu, menuai masalah. Sejumlah wajib pajak (WP) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, mengeluh dengan penerapan sistem tersebut.

Salah seorang wajib pajak mengungkapkan bahwa dirinya sudah berulang kali melakukan aktivasi akun Coretax DJP sejak Selasa (25/2) kemarin, namun hingga Rabu (26/2) aplikasi berbasis online tersebut masih juga bermasalah.

“Saya sudah ke kantor pajak untuk konsultasikan pembuatan akun coretax, akan tetapi pada saat aktivasi akun untuk kode verifikasi tidak terkonfirmasi ke email dan nomor kontak yang telah di isi. Yang anehnya, baru dikonfirmasi ke email delapan jam kemudian dan kodenya tidak bisa dipakai lagi,” ujar warga tersebut, Rabu (26/2).

Ia mengeluh dengan penerapan sistem registrasi perpajakan error seperti itu. Dikarenakan banyak waktu yang terbuang hanya pada sesi aktivasi akun Coretax DJP, belum lagi masuk ke sesi pelaporan SPT hingga pembuatan e-faktur dan lainnya.

“Kalau begini sudah semakin ribet dalam hal pelaporan pajak dan lain sebagainya. Banyak waktu terbuang sekadar hanya aktivasi akun,” katanya.

Pantauan media sejak Selasa (25/2) menjelang siang, warga wajib pajak memadati kantor KP2KP Blangpidie yang terletak di Jalan Letkol BB Jalal, Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Sebagian besar mereka mengeluh lantaran penggunaan aplikasi baru diluncurkan oleh Ditjen Pajak Kemenkeu RI ini dinilai ribet.

Tampak staff pelayanan di KP2KP Blangpidie sibuk melayani wajib pajak yang antrian mengurus keperluan melalui aplikasi Coretax DJP tersebut.

“Maaf bapak nanti bisa dicoba lagi aktivasi akun coretaxnya, kami minta maaf atas ketidaknyamanannya,” ucap salah seorang petugas KP2KP kepada wajib pajak.

Sementara itu, menurut salah seorang wajib pajak lainnya, Rahmat mengaku penggunaan Coretax DJP lelet diduga server DJP Kemenkeu yang menjadi pusat aplikasi tersebut dalam kondisi loader penuh, karena diakses di seluruh Indonesia.

Dia menyarankan agar menggunakan aplikasi tersebut pada saat malam hari sekitar pukul 23.00 WIB ke atas.

“Kemungkinan servernya penuh, karena penggunaannya seluruh Indonesia. Saya loginnya tengah malam, Alhamdulillah berhasil,” imbuh Rahmat.

Berdasarkan pantauan Aceh Global News.com, Rabu (26/2) komplain terkait Coretax masih membanjiri kolom komentar akun Instagram resmi @ditjenpajakri.

“Ketika klik aktifasi akun. Kita masukan email ada tanda ceklis benar warna hijau, tapi ketika masukin nomor telepon ada tanda x padahal dicek KTP nomor teleponnya uda benar. Mau diapain ya?” tulis komentar akun @billy_*******.

“Pilih ke sistem lama aja sich. Coretax error mulu, bikin wp susah, upload lama, login error, bikin billing gak muncul angkanya, Anjirrr,” tulis akun @sindy*****.

“Manfaat Coretax, kita tiap hari dimarahin atasan, dianggap tidak bisa kerja. Hal yang seharusnya disederhanakan menjadi ribet, jam kerja banyak terbuang, nambah jam kerja tidak dibayar. Coretax, yang bisa dibikin ribet kenapa harus dipermudah,” tulis salah satu akun Instagram @ananda******. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News