“Seharusnya mereka wajib berkoordinasi sebelum memasang tiang wifi. Dengan begitu, penempatan tiang bisa lebih tertata dan tidak mengganggu kenyamanan warga,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya komunikasi antara perusahaan penyedia layanan wifi dan pemerintah gampong dalam setiap proses pemasangan.
Junaidi pun berharap agar kabel-kabel jaringan wifi yang semrawut dan menjuntai segera diperbaiki sebelum menimbulkan korban.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti siapa pemilik kabel tersebut, apakah dari Indihome, Iconnet, atau penyedia layanan lain. Namun ia meminta siapa pun yang bertanggung jawab agar segera mengambil tindakan.
“Kami benar-benar tidak tahu ini milik siapa. Karena itu kami minta kepada perusahaan manapun yang memasang jaringan di Gampong Mata Ie, khususnya Dusun II, agar segera memperbaikinya demi keselamatan warga,” pungkasnya. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp