Blangpidie – Keluhan masyarakat terkait antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
Antrean tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan solar untuk operasional harian.
Sekretaris Komisi II DPRK Abdya, Rahmat Irfan, Sabtu (31/1/2026), menyebut pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai kondisi antrean solar yang selama ini dianggap tidak wajar.
Antrean yang tak kunjung sepi itu menurut laporan warga diduga bukan hanya diisi oleh kendaraan umum, tetapi juga oleh truk pengangkut hasil tambang.
Menurut Irfan, jika dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pasalnya, truk pengangkut hasil tambang dan kegiatan industri seharusnya menggunakan BBM non-subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika itu benar, maka ini bisa disebut perilaku yang merugikan, karena truk pengangkutan hasil tambang tidak seharusnya menikmati BBM bersubsidi,” ujar Rahmat Irfan, Sabtu (31/1/2026).
Atas dasar aduan tersebut, Itfan meminta Pemerintah Daerah Abdya untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha tambang dan industri yang masih menggunakan BBM bersubsidi.
Dia menilai penertiban perlu dilakukan agar distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran.
Irfan juga mengajak pemerintah daerah, dan aparat terkait untuk turun langsung ke lapangan memperketat pengawasan pemanfaatan BBM solar.
Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi di SPBU wilayah Abdya.
“Kepada pihak SPBU di wilayah Abdya khususnya, agar mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan. Jangan biarkan ada pihak yang melanggar aturan lalu menguntungkan dirinya sendiri. Silakan menjalankan usaha dan mencari keuntungan, tetapi jangan pernah menodai aturan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan