“Kami ingin ketua Tuha Peut diganti yang baru, dan minta Keuchik lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran dana desa,” pinta warga.

Secara terpisah, Kapolsek Manggeng IPTU Nurdi saat di konfirmasi Acehglobalnews, membenarkan kejadian tersebut. Kapolsek membantah warga menyegel kantor Keuchik.

Kapolsek mengatakan, masyarakat tidak menyegel kantor Keuchik, hanya saja mereka meminta kantor tersebut untuk dikunci agar tidak terjadi kerusakan fasilitas desa.

“Kami sudah memanggil para pemuda dan Keuchik Pusu Ingin Jaya untuk bermusyawarah, serta mengambil jalan penyelesaiannya dengan baik. tidak perlu anarkis, jika nantinya merusak fasilitas Desa, itu artinya sudah merusak fasilitas Negara dan bisa dikenakan Pidana” ujar IPTU Nurdi.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Keuchik Pusu Ingin Jaya dan Camat Manggeng, Hamdani. (*)

Editor : Salman

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp