“Warga tidak ingin gara-gara kejadian ini, Allah menurunkan bala-Nya kepada kita semua,” ujar warga tersebut yang merasa khawatir.
BLANGPIDIE – Warga di Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai resah dengan hadirnya pondok-pondok di Caffe pinggir pantai di Gampong Keudai Susoh, Kecamatan setempat.
Pasalnya, pondok-pondok tersebut dianggap melanggar Syariat Islam karena dibuat tertutup dengan skat dan ditempati oleh pasangan yang bukan muhrim.
Salah seorang warga Gampong Keudai Susoh yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa warga merasa sangat resah karena pondok-pondok tersebut dapat melanggar Syariat Islam. Warga bahkan merasa tidak nyaman saat melintas di lokasi tersebut.
“Sebagai warga kami sangat resah, apalagi saat melintas di lokasi pondok di Caffe tersebut yang tertutup dengan sekat dan ditempati pasangan yang bukan muhrim,” ungkapnya kepada Acehglobalnews, Senin (1/5/2023).
Ia mengatakan, meskipun pemilik Caffe telah mendapatkan teguran dari warga dan Aparatur Gampong setempat, kejadian ini masih terus berlanjut hingga saat ini.
Bahkan, sebutnya, pihak aparatur Gampong Keudai Susoh bersama pemilik Caffe dan Camat Susoh telah membuat kesepakatan bersama, namun sepertinya pihak Caffe tidak mengindahkannya.
“Warga tidak ingin gara-gara kejadian ini, Allah menurunkan bala-Nya kepada kita semua,” ujar warga tersebut yang merasa khawatir.
Masyarakat Gampong setempat berharap agar Pj Bupati Abdya dan Satpol PP & WH serta pihak terkait segera menertibkan pondok-pondok Caffe yang dinilai melanggar Syariat Islam tersebut sehingga dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat setempat.