Mahdi kemudian mengadakan rapat pembentukan tim di balai pengajian di rumahnya. Muhammad Rafsanjani, kata Mahdi, hadir seorang diri mewakili KP2A.
“Puluhan tokoh masyarakat lainnya, termasuk sejumlah keuchik, juga hadir dalam rapat itu,” tuturnya.
Rapat tersebut melahirkan pembentukan tim yang memfasilitasi data penerima manfaat rumah MBR di tiap gampong yang tersebar di Kecamatan Kembang Tanjong yakni Gampong Puuk, Gampong Tanjong, Gampong Bentayan, Gampong Kandang, Gampong Ceubrek, dan Gampong Pasi Lancang.
“Ada 40 orang calon penerima manfaat, dan data mereka saya serahkan pada Yani,” ujar Mahdi Muhammad lagi.
Tiga bulan kemudian, Muhammad Rafsanjani menelpon Mahdi dan meminta uang pembuatan proposal senilai Rp 300 ribu per penerima manfaat. “24 warga bersedia memberikan uang Rp 300 ribu per warga dan memberikan KTP mereka,” kata Mahdi lagi.
“Setelah itu, ia berjanji rumah akan dibangun pada tahun 2024 lalu,” sebut dia.
Karena rumah MBR tak kunjung dibangun hingga akhir tahun 2024, Mahdi menghubungi Muhammad Rafsanjani dan meminta penjelasan tentang kepastian pembangunan rumah MBR. Tapi, Mahdi hanya mendapatkan angin surga.
“Saya lantas memintanya mengembalikan uang Rp 7,2 juta uang 24 warga yang telah dia terima,” kata Mahdi Muhammad. “Tapi, hingga kini uang tersebut belum juga dia kembalikan.”
Ketua Komunitas Pecinta Perubahan (KP2) Aceh, Muhammad Rafsanjani, mengatakan bahwa uang yang dia kutip pada ribuan warga Pidie di 23 Kecamatan tersebut adalah uang untuk pengurusan program rumah MBR.
“Itu uang proposal dan uang untuk kantor camat. Nah, program MBR tersebut tiba-tiba ditutup. Perjanjian dengan masyarakat, kalau rumah itu turun, penerima rumah hanya diwajibkan menyerahkan uang Rp 8 juta untuk KP2 Aceh.
Bagi yang tidak keluar nama, uang Rp 300 ribu dikembalikan,” katanya, di rumahnya di Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Selasa (4/3) pekan lalu.
Ditanyai tentang uang yang diserahkan Mahdi Muhammad yang belum dia kembalikan Muhammad Rafsanjani mengakui hal itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan