“Wajah baru, harapan baru. Tapi, kenapa hak orang kecil yang dulu dijaga kini malah dihapus. Teganya engkau sebagai pemimpin,” tegas Edi.

‎“Sementara pemimpin daerah menikmati anggaran miliaran, buruh kebersihan harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan hak perlindungan sosial atas nama efisiensi belanja,” tambahnya.

‎Menurut informasi dari pihak DLHK Subulussalam, mereka telah mengusulkan anggaran BPJS tersebut. Namun, di tingkat pembuat kebijakan, alokasi dana untuk perlindungan tenaga kerja ini telah dihapus. Belum ada penjelasan resmi mengapa kebutuhan mendesak para pekerja lapangan ini tidak dianggap prioritas.

‎“Benar Bang, anggaran BPJS Tenaga Kerja tahun ini tidak ada, telah dihapus,” ungkap salah satu sumber dari DLHK saat dikonfirmasi.

‎Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Subulussalam mengakui bahwa mereka telah mengusulkan anggaran BPJS tenaga kerja, namun penghapusannya terjadi di tingkat kebijakan kota. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Wali Kota Subulussalam terkait keputusan ini. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp