Jakarta, Acehglobal — Sehubungan dengan adanya ancaman burung kuntul di Bandara Sultas Iskandar Muda (SIM) Provinsi Aceh, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendatangi kantor Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), di Jakarta, Selasa, (4/6/2024).
YARA mendatangi KNKT untuk menyerahkan Surat permohonan investigasi Potensi Ancaman Bird Strike, karena menilai Pj Gubernur Aceh, Bustami belum melakukan langkah kongkrit terhadap ancaman keselamatan penerbangan di Aceh.
Surat yang ditandatangani oleh Yuni Eko Hariatna, dengan Nomor : 12/YARA/VI/2024 Perihal : Mohon Investigasi Potensi Ancaman Bird Strike, juga ditembuskan kepada Forbes DPR/DPD RI Aceh, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Ketua Ombudsman, PYM Wali Nanggroe, dan DPRA.
“Bahwa kami telah menyampaikan kepada Pemerintah Aceh tentang potensi resiko burung kuntul yang secara berkelompok mencari makan disekitar TPA Sampah tersebut dan mengevaluasi keberadaan TPA Sampah tersebut sebagai tindakan mitigasi terhadap potensi gangguan lalu lintas penerbangan di sekitar Bandara SIM.
Namun, sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi terhadap langkah serius Pj Gubernur Aceh terhadap hal tersebut,” tulis YARA dalam surat tersebut.
Selanjutnya, YARA menambahkan bahwa Pekan Olah Raga Nasional (PON) akan dilaksanakan di Aceh pada September 2024 mendatang, yang akan diikuti oleh kontingen PON di seluruh Indonesia, dan ini akan meningkatkan aktivitas Bandara SIM dalam menyambut kedatangan kontingen nantinya.
Oleh karena itu, sangat penting memastikan agar aktivitas Bandara SIM benar benar aman dari berbagai potensi resiko penerbangan terutama ancaman bird strike yang dapat membahayakan penerbangan.