Oleh: Muhammad Ikbal Fanika

ZAKAT bukan sekadar kewajiban ritual tahunan, ia adalah instrumen sosial-ekonomi yang dirancang langsung oleh Allah SWT untuk menegakkan keadilan, membersihkan harta, dan menumbuhkan solidaritas di tengah masyarakat.

Dalam Al-Qur’an, perintah zakat berdampingan dengan perintah shalat, hal ini menunjukkan betapa zakat bukan hanya urusan finansial, tetapi ibadah yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial.

Bagi seorang Muslim, zakat adalah tanda kepatuhan kepada Allah SWT. Ia membersihkan hati dari sifat kikir, mengingatkan bahwa harta bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan dari Allah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Allah SWT berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103). Dengan demikian, motif pertama berzakat adalah bentuk penghambaan kepada Allah, bukti cinta seorang hamba kepada Tuhannya.

Namun, zakat bukan hanya menyucikan harta muzaki (pemberi zakat), tetapi juga menyucikan tatanan sosial. Ia hadir untuk meruntuhkan sekat antara si kaya dan si miskin, membangun rasa persaudaraan, serta menutup celah kesenjangan yang kerap melahirkan konflik dan kecemburuan sosial.

Sejarah mencatat, zakat mampu menjadi solusi nyata dalam menghapus kemiskinan. Pada masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz (seorang khalifah Bani Umayyah yang terkenal adil) diriwayatkan hampir tidak ada lagi orang yang berhak menerima zakat. Para amil baitul mal bahkan kesulitan mencari mustahik, karena kemakmuran merata.

Kebijakan Umar bin Abdul Aziz sederhana tapi mendalam. Ia menegakkan keadilan distribusi, memastikan zakat benar-benar sampai pada yang berhak, dan tidak menumpuk di kas negara. Ia juga mendorong pengelolaan zakat untuk pembangunan ekonomi, sehingga mustahik tidak hanya diberi ikan, tetapi juga kail. Dengan begitu, orang miskin bangkit menjadi mandiri, dan masyarakat luas menikmati kesejahteraan.

Kisah ini bukan dongeng utopis. Ia adalah bukti sejarah bahwa zakat, jika dikelola amanah, adil, dan strategis, mampu menghapus kemiskinan struktural.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp