Tentu, syaratnya adalah para amil zakat harus amanah, profesional, dan inovatif. Mereka harus memahami bahwa zakat bukan dana seremonial, melainkan investasi sosial untuk membangun generasi sejahtera.
Semoga dengan semangat ini, masyarakat kita semakin makmur, hidup dalam kedamaian, dan mampu menunaikan ibadah dengan tenang. Sebab, bangsa yang kuat lahir dari keadilan ekonomi, dan zakat adalah instrumen utama yang diwariskan syariat Islam untuk mewujudkannya.***
Penulis adalah Muhammad Ikbal Fanika, M.Sos., Dosen KPI FDK UIN Ar-Raniry, dan Dewan Pengawas BMK Aceh Barat Daya.
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan