Bupati juga memaparkan salah satu program kerja 100 hari pertama pemerintahannya bersama Wakil Bupati Zaman Akli, yaitu sosialisasi ajakan shalat berjamaah lima waktu di masjid dan mushala yang sejalan dengan visi-misi “Peukong Agama.”

“Ketika adzan memanggil agar menghentikan segala aktivitas publik dan segera melakukan shalat berjamaah di masjid atau mushalla terdekat,” tegas Bupati Safaruddin.

Meski ada pro dan kontra terhadap kebijakan ini, ia tetap meyakini bahwa keberkahan dari shalat berjamaah akan membawa kebaikan bagi masyarakat, termasuk dalam aspek kemakmuran dan kesejahteraan.

“Maka itu, saya berharap dari Kapolres, dan jajaran unsur Forkopimda Abdya agar mendukung program ini, dan menghentikan segala aktifitas layanan umum, dan perdagangan di Kabupaten Abdya,” ajaknya.

Selain itu, dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, Bupati juga menggagas gerakan shalat subuh berjamaah yang disertai dengan kegiatan sosial membantu warga fakir miskin. Program ini dilaksanakan dengan semangat gotong royong tanpa menggunakan dana APBK.

Ia menjelaskan, bantuan rumah layak huni bagi warga miskin diperoleh dari solidaritas antara pejabat dan masyarakat. Menurut Bupati, hal ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap sesama, yang dibangun dari semangat kebersamaan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga mulai menerapkan kebijakan agar anak-anak kembali mengaji selepas shalat Magrib hingga menjelang Isya. Program ini wajib dilaksanakan di setiap gampong dan dipantau langsung oleh keuchik dan aparatur desa.

“Setelah shalat magrib tidak ada lagi aktivitas lain selain mengaji, tidak ada nonton televisi, maupun alat elektronik lainnya selama jam magrib dan isya,” kata Safaruddin. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp