Zulkarnain resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Gedung DPRK setempat, Senin (25/7/2022).
Pria yang akrab disapa Zul Ukhra itu dilantik dalam Rapat Paripurna Pergantian Antar waktu (PAW) anggota DPRK Abdya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menggantikan Zul Irfan sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Pelantikan Zulkarnain yang merupakan Ketua DPC PKB Abdya dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Abdya, Nurdianto. Turut hadir Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, SH.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, mengucapkan selamat kepada Zulkarnain atas amanah yang diemban menjadi anggota DPRK Abdya.
“Selamat kepada Pak Zulkarnain yang telah diambil sumpah. Kekuasaan hanya milik Allah SWT, Dia Akan Memberi Kekuasaan Kepada siapa yang Iya kehendaki,” ucap Bupati Akmal.
“Begitu juga dengan saya yang dalam waktu dekat ini akan berakhir masa jabatan sesuai dengan perundang undangan. Selama ini hubungan legislatif dan eksekutif terjalin dengan sangat baik, diharapkan ini dapat terus berlanjut,” sambung Bupati dua periode itu.
Bupati Akmal menjelaskan, dalam islam keputusan pimpinan wajib diikuti kecuali yangg melanggar dengan agama, hal ini juga jelas tertuang dalam beberapa hadist, pemimpin sangat mudah meraih syurga juga sangat mudah masuk neraka, tergantung bagaimana cara ia memimpin.
“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik. Setelah mengucapkan selamat kepada saudara Zulkarnain, saya juga akan mengucapkan selamat berpisah,” ungkapnya.
Selanjutnya, Bupati Akmal secara pribadi juga mengucapkan permohonan maaf selama memimpin kabupaten yang berjulukan Breuh Sigupai itu banyak kebijakan yang diperbuatnya yang belum bisa memuaskan keinginan semua kalangan.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News