Blangpidie, Acehglobal — Sebanyak 152 Imum Chik Gampong dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengikuti kegiatan pembekalan tentang kelembagaan Baitul Mal Gampong (BMG) yang digelar oleh Baitul Mal Kabupaten setempat, Rabu (6/12/2023).

Kegiatan yang berlangsung di aula lantai dasar Masjid Agung Baitul Ghafur, Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie itu dihadiri Ketua Baitul Mal Abdya, Zulbaili bersama anggota, Dewan Pengawas Baitul Mal dan Sekretaris, Iin Supardi.

Sekretaris BMK Abdya, Iin Supardi dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut di ikuti oleh 152 peserta dari Imum Chik Gampong yang secara ex officio menjabat Ketua Baitul Mal Gampong.

“Kegiatan ini juga dikemas dengan sosialisasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan Baitul Mal Gampong,” ujarnya.

Iin menambahkan, berdasarkan SK Keuchik yang diterima Baitul Mal Abdya hingga saat ini sudah terbentuk 117 BMG di Abdya. Bagi Gampong yang belum, ia berharap Keuchik segera membentuk dan mengangkat pengurusnya.

Ketua Baitul Mal, Zulbaili dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para Imum Chik Gampong yang telah menghadiri kegiatan tersebut. Ia mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk silaturahmi BMK Abdya dengan para Imum Chik Gampong.

“Harapan kami dengan kegiatan ini dapat merajut silaturahmi antara BMK Abdya dengan BMG, dan juga sebagai momen kami menjaring pendapat serta masukan dari para guree-guree (Tgk dan Ustadz) mengenai zakat yang dikelola Baitul Mal,” ucapnya.

Zulbaili melanjutkan, BMG merupakan amanat Qanun Aceh No 3/2021 perubahan atas Qanun Aceh No 10/2018 tentang Baitul Mal, dimana pembentukannya harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada para Keuchik dan Imum Chik Gampong.

Menurutnya, kehadiran BMG tidak serta merta ingin langsung merubah tradisi pengelolaan zakat seperti halnya zakat fitrah yang selama ini telah dijalankan oleh Teungku-Teungku Imum di gampong, hanya saja kata dia, BMK Abdya ingin pengelolaan zakat melalui BMG dapat lebih tertib administrasinya dan dilaporkan kepada Baitul Mal Kabupaten.