Peraturan ini mewajibkan setiap individu, badan usaha, hingga lembaga keuangan untuk bertransaksi melalui Lembaga Keuangan Syariah. Lahirnya Qanun LKS ini juga menjadi pelengkap pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

Qanun LKS mulai berlaku sejak 4 Januari 2019 dan memberikan waktu tiga tahun bagi seluruh lembaga keuangan untuk menyesuaikan diri. Implementasinya tidak terbatas pada perbankan, tetapi juga menyasar lembaga pembiayaan, koperasi, dan institusi keuangan lainnya.

Seiring pemberlakuan qanun tersebut, banyak bank di Aceh yang sebelumnya berstatus konvensional berubah menjadi bank syariah. Di antaranya BRI menjadi BRI Syariah, BNI menjadi BNI Syariah, BCA menjadi BCA Syariah, hingga Danamon dan CIMB Niaga yang turut bertransformasi ke syariah.

Bank Aceh bahkan telah lebih dulu memutuskan untuk beralih ke sistem syariah. Lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Mei 2015, bank milik pemerintah Aceh ini resmi bertransformasi ke sistem syariah.

Langkah serupa diikuti oleh BPR Mustaqim Suka Makmur yang juga aset pemerintah Aceh berganti menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mustaqim Aceh pada 1 September 2021.

Pemerintah juga melakukan penggabungan sejumlah bank syariah nasional menjadi satu entitas, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), pada 1 Februari 2021. Merger ini menggabungkan BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah.

Tak hanya itu, sejumlah lembaga keuangan yang bergerak di pembiayaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat di Aceh juga berganti label ke syariah, seperti Adira Finance Syariah, Mandala Finance Syariah, SMS Finance Syariah, Mega Finance Syariah, dan lainnya.

Melihat jejak kebijakan tersebut, muncul pertanyaan, Apakah KopDes Merah Putih yang akan tersebar di 6.497 desa atau gampong di Aceh, juga akan otomatis menerapkan sistem syariah dan berubah nama menjadi KopDes Syariah Merah Putih?

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, sebelumnya menyatakan bahwa koperasi berbasis syariah bisa menjadi model pengembangan KopDes Merah Putih secara nasional.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp