BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melantik AKP Ferdian Chandra menjadi Kasat Res Narkoba Polresta Banda Aceh menggantikan Kompol Tendri Wardi.

Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/171/II/KEP.3/2023 terkait mutasi jabatan.

Kompol Tendri Wardi yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh kini diangkat sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Gadik SPN Polda Aceh dalam rangka mengikuti Pendidikan Sespimen Polri.

Sebelum dilantik, mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar semasa Bintara bertugas di Polresta Banda Aceh. Selanjutnya pindah ke Polda Aceh dan mengikuti pendidikan lanjutan perwira.

Sementara Ferdian Chandra sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang tahun 2014, Kapolsek Seuruway Polres Aceh Tamiang tahun 2015, dan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang tahun 2016.

Selanjutnya tahun 2019, AKP Ferdian Chandra menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Lhokseumawe, tahun 2020 menjabat Kasatreskrim Polres Pidie dan tahun 2022 sebagai Kasatreskrim Polres Aceh Besar.

Posisi Kasatreskrim yang ditinggalkan AKP Ferdian Chandra di jabat oleh Iptu Subhan Afuan Ardhi, S.TrK yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Dewantara Polres Lhokseumawe.

Kapolresta Banda Aceh mengatakan, sebagai Kasatresnarkoba harus beradaptasi dengan kewilayahan, dimana tingkat penggunaaan narkotika dimanapun bertugas selalu meningkat.

“Kita harus beradaptasi dengan kewilayahan tempat bertugas, dimana kasus tindak pidana narkotika selalu ada. Hal ini akan merusak pengguna, maupun warga lainnya yang berada dilingkungan tersebut,” ucap Kombes Fahmi.