Sunawardi, membantah jika dirinya melakukan kekerasan kepada petugas damkar saat sidak pada Kamis (29/8) pagi di kantor BPBK Abdya.
Dia mengaku tidak menendang badan petugas, akan tetapi hanya menendang alas kaki atau sandal yang digunakan petugas tersebut.
“Yang saya tendang sandalnya, bukan orangnya. Alasan petugas tidak memakai sepatu karena sepatunya koyak,” jelasnya.
Selain itu, kata Sunawardi, ditambah lagi dengan absensi kehadiran hanya dihadiri lebih kurang 30 persen dari total petugas. Hal itu membuat kekesalannya semakin memuncak.
Sementara, sebut dia petugas Damkar hanya 6 orang yang datang dari jumlah 8 orang piket.
Sunawardi juga menambahkan, bahwa tindakan yang dilakukan tersebut sebagai bentuk teguran keras dan pengingat agar sektor yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat seperti Damkar agar bisa bekerja maksimal.
“Saya inginkan Abdya ini maju dan berkembang,” ujar Sunawardi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Sunawardi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan kekerasan fisik kepada salah seorang personil Damkar di BPBK Kabupaten setempat.
Laporan tersebut tertanggal 30 Agustus 2024 dengan tanda bukti lapor Nomor: SKTBL/58/VIII/YAN.2.5./2024/SPKT yang ditandatangani oleh Kepala SPKT Aipda Zeddi.
Pelapor dalam dugaan kekerasan itu adalah seorang petugas Damkar di BPKB Abdya atas nama Yusri (58), warga Desa Kuta Tinggi Kecamatan Blangpidie.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp