LHOKSUKON – Aktivis 1998, T. Hasansyah, SH menilai peristiwa penghilangan paksa nyawa warga Aceh yang bernama Imam maskur (25), sebuah prahara bagi masyarakat Aceh di perantauan dalam menjalankan usaha di Jakarta.

“Pasca insiden tersebut masyarakat mulai apatis terhadap penegakan hukum dan perlindungan masyarakat,” ungkap T. Hasansyah yang juga Praktisi Hukum kepada Acehglobal, Kamis (7/9/2023).

“Para pelaku kriminal dengan sangat leluasa telah mengancam jiwa pemuda Aceh di jakarta, ini menjadi ironis disaat bangsa ini menuju Indonesia emas 2045,” sambung dia.

Dikatakan T. Hasansyah, kasus menghilangkan secara paksa nyawa manusia ternyata masih dipertontonkan di negeri yang notabenenya menganut negara hukum ini. Menurutnya, jika perbuatan tak manusiawi itu jika dibiarkan maka akan berisiko pada kestabilan nasional.

“Bahkan, akan terjadi pembalasan, adu domba yang akhirnya terjadi prahara perang antar suku,” tambahnya.

Insiden yang menewaskan Imam Masykur, menurut Hasansyah adalah sebuah gambaran bagi pemangku kepentingan di tingkat pusat dinilai telah gagal dalam menjalankan tugas fungsi penyelenggara negara sesuai institusi masing masing.

“Ini bisa digolongkan bahwa pihak pemangku kepentingan telah abai dalam melindungi rakyatnya,” imbuh Hasansyah.