Ia mengatakan, kegiatan bantuan renovasi rumah tahun 2022 ini sudah dimulai dikerjakan mulai sekarang dengan masa kerja 49 hari terhitung sejak penandatanganan SPS oleh penerima manfaat.
Terakhir, Amiruddin mengungkapkan, bahwa uang zakat yang telah terkumpul melalui Baitul Mal Abdya sudah menjadi PAD daerah, sehingga dalam pengelolaannya harus mengikuti aturan keuangan negara dan daerah.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Abdya, Wahyudi Satria, S.Pi, meminta pada para penerima manfaat agar mensyukuri kepada Allah SWT karena telah memperoleh bantuan rehab rumah ini.
“Sebagai bentuk rasa syukur kita harus mendo’akan para muzaki-muzakki kita yang telah berzakat ke Baitul Mal supaya mereka diberikan kesehatan dan kemudahan rezeki,” ucapnya.
Wahyudi juga menyebut, bantuan renovasi rumah dari Baitul Mal Abdya pada tahun 2022 ini berjumlah 32 unit tersebar di seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Abdya.
Wahyudi mengatakan tidak semua orang mendapatkan bantuan tersebut. Maka itu, ia berharap penerima manfaat renovasi rumah ini harus mengerjakannya sesuai perencanaan awal tanpa ada permasalahan apapun di lapangan.
Wahyudi mengatakan aturan pelaksanaan rehab rumah telah diatur secara swakelola berdasarkan Perbup Abdya. Artinya, penerima manfaat yang mencari tukangnya dan juga membelanjakan sendiri barang atau material bangunannya.
“Jadi mohon uang yang sudah ditransfer ke rekening bapak ibu agar digunakan untuk membeli bahan, jangan dipakai untuk konsumtif dan bahkan tidak boleh untuk membayar hutang,” pintanya.
Di hadapan para mustahik penerima manfaat, Wahyudi juga menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan bantuan renovasi rumah ini tidak dipungut biaya apapun.
“Jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Baitul Mal atau pihak lain yang meminta uang pada bapak ibu jangan diberikan, tolong laporkan pada kami. Sebab, kami ingin penyaluran zakat tepat sasaran. Jika terbukti bapak ibu memberi uang, maka rehab rumah tidak akan kami lanjutkan atau dihentikan,” ujarnya tegas. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp