Banleg DPRA Matangkan Raqan Aceh tentang Grand Design Syariat Islam - Laman 2 dari 2

Banleg DPRA Matangkan Raqan Aceh tentang Grand Design Syariat Islam

Laporan: Redaksi
Badan Legislasi DPRA Bahas Raqan Aceh Mengenai Grand Design Syariat Islam. (Foto: Humas Pemprov Aceh)

“Selama ini, sudah banyak qanun yang berkaitan dengan Syariat Islam, tetapi masih bersifat parsial. Raqan ini adalah arah kebijakan dan pembangunan Syariat Islam yang harus dijalankan oleh semua lembaga pemerintah Aceh,” kata Prof. Syahrizal.

Sementara itu, Prof. Dr. Nazaruddin A. Wahid, MA, Guru Besar UIN Ar-Raniry, mengingatkan agar Raqan ini terhindar dari tumpang tindih dengan qanun yang sudah ada dan implementasinya harus sesuai dengan nilai-nilai rahmatan lil alamin.

Dukungan dari berbagai pihak, seperti Tim Pemerintah Aceh, Fakultas Hukum Unsyiah, MPU Aceh, Dinas Dayah Aceh, dan Satpol PP, menunjukkan komitmen bersama untuk menyempurnakan Raqan ini.

Diharapkan Raqan ini akan menjadi landasan yang kokoh dalam implementasi Syariat Islam di Aceh, dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tutup