Jakarta, AcehGlobalNews — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Teddy Minahasa dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur gegara tersandung kasus narkoba.

Padahal jabatan itu baru empat hari diemban Teddy sejak ditunjuk Kapolri sebagai Kapolda Jatim melalui surat telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 pada 10 Oktober 2022.

Pemilik nama lengkap Irjen Teddy Minahasa Putra, S.H, S.I.K, M.H itu bahkan sudah tercatat sebagai Kapolda Jatim di Laman Wikipedia dengan topik pencarian ”Irjen Teddy Minahasa.”

Di Wikipedia, Teddy menjadi Kapolda Jatim dengan masa jabatan tersingkat dalam catatan sejarah pengangkatan pejabat perwira polri sebagai Kapolda di Indonesia.

Hanya berselang 4 hari sejak surat telegram dari Kapolri turun, pada 14 Oktober, status Irjen Pol Teddy sebagai Kapolda Jatim dibatalkan akibat kasus narkoba yang menjeratnya. Ini menjadikannya Kapolda dengan jabatan tersingkat dan bahkan belum dilantik.

Irjen Pol Teddy sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat. Dia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.

Nama Teddy muncul setelah Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan satu per satu terhadap tersangka narkoba, hingga Kapolri memerintahkan Div Propam Polri agar segera mengamankan jendral bintang dua itu.

Irjen Teddy diduga terlibat dalam kasus narkoba usai diumumkan oleh Kapolri pada konferensi pers, Jum’at (14/10/2022) kemarin.

Akibat kasus narkoba itu, Teddy langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia sudah diamankan sejak Selasa (13/10/2022).