Blangpidie, Acehglobal – Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, SSos, mengungkapkan rencana pemerintah daerah untuk menyediakan rumah singgah bagi keluarga pasien yang dirujuk ke Banda Aceh. Rumah singgah ini akan diperuntukkan bagi pasien dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Hal ini disampaikan Wabup Zaman Akli saat membesuk Jelita Sinaro (9), seorang bocah penderita tumor ganas asal Desa Padang Hilir, Kecamatan Susoh. Jelita saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh sejak Senin (17/3/2025) malam.
Menurut Zaman Akli, kondisi pasien dan keluarganya yang dirujuk ke Banda Aceh sangat memprihatinkan karena tidak adanya fasilitas pendukung untuk tempat beristirahat. Banyak keluarga pasien terpaksa mencari tempat menginap seadanya atau bahkan tidur di area rumah sakit.
“Nanti saya akan koordinasi dengan Pak Bupati agar Pemkab Abdya menyediakan rumah singgah di Banda Aceh untuk keperluan keluarga/pendamping pasien,” ujar Zaman Akli.
Ia menambahkan bahwa rumah singgah ini nantinya akan memberikan tempat yang layak bagi keluarga pasien untuk beristirahat. Keberadaan rumah singgah sangat penting, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki sanak saudara di Banda Aceh.
“Nanti langkah-langkahnya kita atur sebaik mungkin, termasuk di rumah itu juga bisa masak, istirahat, dan lainnya,” kata Zaman Akli.
Jelita Sinaro, yang saat ini masih duduk di kelas 3 MIN Padang Hilir, sudah 12 hari menjalani perawatan di RSUDZA Banda Aceh. Putri dari pasangan Jafar dan Sari Dewi ini telah menderita tumor ganas di kepalanya selama hampir satu tahun.
Ayah Jelita, Jafar, mengungkapkan bahwa hingga kini putrinya belum sadarkan diri setelah menjalani tindakan medis berupa operasi. Kondisi Jelita masih lemah dan hanya menunjukkan sedikit respons terhadap rangsangan.
“Sampai saat ini belum sadarkan diri. Waktu kita coba panggil, yang bergerak cuma tangan dan kaki,” kata Jafar, Selasa (18/3/2024).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan