Kadang-kadang, kata Safaruddin, aset kendaraan yang semestinya digunakan oleh ASN untuk kebutuhan SKPK, tapi malah dipinjamkan kepada keluarga dan teman-temanya sendiri.

“Hal ini juga menjadi semangat kita menertibkan aset negara agar diperuntukkan sebaik-baiknya untuk proses pelayanan publik, disamping memang bentuk tanggung jawab dan integritas kita sebagai pemerintah,” jelasnya.

Penggunaan kendaraan dinas, kata Safaruddin, merupakan cerminan dalam mencintai pekerjaan dan juga bukti integritas dan tanggung jawab. Apabila kendaraan dalam kondisi baik dan terawat, berarti itu menjadi bukti seseorang mencintai pekerjaannya, begitu juga sebaliknya.

Safaruddin sempat berpikir, untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan anggaran ditengah turbulensi ekonomi, kendaraan dinas yang tidak layak pakai bisa di lakukan pelelangan sehingga menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudian meng-iritkan operasionalnya.

“Jadi nanti dinas yang mendapatkan kendaraan, kita buatkan formulasinya untuk mendapatkan tunjangan untuk biaya sewa atau rental mobil saja. Tapi untuk dinas-dinas teknis, itu mungkin tetap disediakan kendaraan yang baru, sehingga proses pelayanan publik tidak terkendala dengan kendaraan,” pungkas Safaruddin.

Apel aset kendaraan dinas tersebut dengan tujuan mendata kembali kendaraan yang masih layak pakai dan yang telah usang atau rusak di SKPK lingkup Pemkab Abdya.

Pelaksanaan Apel Aset dilaksanakan di dua lokasi. Untuk kendaraan roda empat ditempatkan di halaman Kantor Bupati Abdya, sementara kendaraan roda dua dipusatkan di halaman Kantor Satpol PP dan WH Abdya.

Pada Apel Aset Kendaraan Dinas tersebut, Bupati Safaruddin, didampingi langsung oleh Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, dan pihak Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh.

Apel Aset Kendaraan Dinas ini dilaksanakan guna menindak lanjuti Surat BPK-RI Perwakilan Aceh Nomor: 20/S/Terinci LKPD-Abdya/04/2025 Tanggal 12 April 2025. Selain itu juga termasuk dalam Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Abdya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp